Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Oktober 2020 tercatat sebesar 100,94 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 2,28 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sijunjung

Publikasi Kabupaten Sijunjung Dalam Angka 2024 sudah dapat diakses disini.   ||   Selain melalui website, pelayanan publik BPS Sijunjung dengan datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sijunjung, Jl. Imam Bonjol, Pasar Jumat, Muaro Sijunjung, setiap hari kerja mulai pukul 08.30 s.d. 15.30

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Oktober 2020 tercatat sebesar 100,94 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 2,28 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Oktober 2020 tercatat sebesar 100,94 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 2,28 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 November 2020
Ukuran File : 3.97 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Oktober 2020 tercatat sebesar 100,94 atau naik 0,40 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,54 (September 2020).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 1,15 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,75 persen.
  • Pada bulan Oktober 2020 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 2,28 persen dari Rp 5.414,38 per kg (September 2020) menjadi Rp 5.290,96 per kg (Oktober 2020), dan di tingkat penggilingan mengalami penurunan sebesar 2,33 persen dari Rp 5.538,13 per kg (September 2020) menjadi Rp 5.409,10 per kg (Oktober 2020).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sijunjung (Statistics of Sijunjung)Jl. Imam Bonjol

Pasar Jumat

Muaro Sijunjung

Telp (62-754) 20015

Faks (62-754) 20015

Mailbox : bps1304@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik