Pada bulan Agustus 2020 Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat tercatat sebesar 99,41, dan rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 0,58 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sijunjung

Publikasi Kabupaten Sijunjung Dalam Angka 2024 sudah dapat diakses disini.   ||   Selain melalui website, pelayanan publik BPS Sijunjung dengan datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sijunjung, Jl. Imam Bonjol, Pasar Jumat, Muaro Sijunjung, setiap hari kerja mulai pukul 08.30 s.d. 15.30

Pada bulan Agustus 2020 Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat tercatat sebesar 99,41, dan rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 0,58 persen

Pada bulan Agustus 2020 Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat tercatat sebesar 99,41, dan rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 0,58 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 September 2020
Ukuran File : 3.95 MB

Abstraksi

Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Agustus 2020

A. NILAI TUKAR PETANI

Pada Agustus 2020 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,43 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 91,68 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 102,84 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 103,99 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 93,67 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 97,88 dan 90,48.

B. HARGA PRODUSEN GABAH

Di tingkat petani, harga gabah tertinggi berasal dari gabah kualitas GKP varietas Anak Daro yaitu sebesar Rp 6.000,00 per kg yang terjadi di Kabupaten Solok. Sedangkan harga terendahberasal dari gabah kualitas GKP varietas Batang Piaman, yaitu senilai Rp 4.400,00 per kg, terjadi di Kabupaten Agam.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sijunjung (Statistics of Sijunjung)Jl. Imam Bonjol

Pasar Jumat

Muaro Sijunjung

Telp (62-754) 20015

Faks (62-754) 20015

Mailbox : bps1304@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik